TRAINING TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS / OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA TATACARA PENETAPAN PEMENANG LELANG DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG BENAR DAN TERHINDAR DARI TIPIKOR Sesuai Keppres No.80/2003 dan Permen BUMN No.05/2008)
TRAINING TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS / OE
TRAINING TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS / OE
TRAINING TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS / OE
TRAINING TEKNIK & METODE PENYUSUNAN HPS / OE ATAS PENGADAAN BARANG & JASA TATACARA PENETAPAN PEMENANG LELANG DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG BENAR DAN TERHINDAR DARI TIPIKOR Sesuai Keppres No.80/2003 dan Permen BUMN No.05/2008)
LATAR BELAKANG
Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimation (HPS / OE) adalah perhitungan biaya atas perhitungan pengadaan barang jasa dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa, dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanmggungjawabkan. Pengelolaan pada proses pengadaan barang dan jasa (Procurement Management) sangat penting untuk dipahami bagi para pelaku pengadaan di sebuah perusahaan. Hal ini karena pemerintah telah mengatur secara jelas prosedu pengadaan melalui Keppres 80 Tahun 2003 dan Peraturan Kemetrian BUMN No. 5 tahun 2008.
Prosedur pengadaan barang dan jasa melibatkan beberapa pihak dalam proses pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia barang dan atau jasa serta pejabat dan panitia pengadaan. Seluruhnya memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa prosedur pengadaan barang dan atau jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan Permen BUMN No 05 tahun 2008.
Tahapan-tahapan pengadaan barang/jasa yang dimaksud dalam Keppres tersebut adalah tahap persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan pengadaan barang/jasa, pembentukan panitia pengadaan, penetapan sistem pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan penyedia barang/jasa, penyusunan jadwal pelaksanaan pengadaan, penyusunan harga perhitungan sendiri, penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa; proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lain yang memerlukan penyediaan barang/jasa; pelaksanaan jasa konsultasi; penyusunan dan Pelaksanaan kontrak swakelola; pendayagunaan produksi dalam negeri dengan dana dalam negeri atau menggunakan dana pinjaman dari luar negeri serta penilaian kwalifikasi.
Namun dalam pelaksanaannya, prosedur pelaksanaan pengadaan pembelian barang dan atau jasa tidak selalu berjalan dengan lancar karena adanya hambatan-hambatan seperti keterlambatan pelaksanaan pekerjaan (wanprestasi), keadaan kahar/force majeur. Keadaan kahar antara lain peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran. Proses pengadaan barang/jasa bisa juga terhambat karena adanya masalah internal seperti penggantian direksi/pengurus BUMN, juga yang tidak kalah urgent-nya adalah masalah tindak pidana kurupsi (Tipikor) yang biasanya menyertai proses-proses pelelangan terutama pada proses penunjukan langsung dan pemenangan lelang.
v METODE PELATIHAN
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentasi materi
2. Role Play, Diskusi dan pembahasan
3. Studi kasus pelaksanaan HPS/OE berbagai perusahaan BUMN
4. Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup penilaian terhadap instruktur, materi training, manfaat & efektifitas training serta rekomendasi dari peserta.
v TUJUAN PROGRAM
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat:
1. Memahami prodesur dan implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan
2. Mengetahui sejauh mana Proses Pengadaan Barang / Jasa dapat di jalankan di perusahaan
3. Memberikan pemahaman tentang berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Procurement di perusahaan
4. Meningkatkan pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
5. Meningkatkan pemahaman tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
6. Meningkatkan upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
7. Memahami proses audit investigatif sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
v SASARAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi karyawan dari berbagai fungsi / departemen setingkat pelaksana, khususnya dari departemen pengadaan barang dan atau jasa.
v MATERI PELATIHAN
Hari I
1. Prosedur dan tatacara proses pelelangan yang aman dan benar, dari prakualifikasi sampai pada pemenangan lelang.
2. Bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemenangan lelang dan kiat-kiat menanggulangi kecuragan secara aman dan benar dari tindak pidana kurupsi (Tipikor)
3. Studi kasus pelaksanaan tata cara penetapan pemenangan lelang yang aman dan benar dari tindak pidana korupsi.
4. Teknik pengambilan keputusan dalam pemenangan lelang dan penunjukan langsung (tanpa mekanisme lelang) secara obyektif dan menguntungkan dari segi biaya, waktu , dan mutu.
Hari II
5. Pemahaman tentang landasan hukum dalam penyusunan HPS (berdasarkan Keppres No.80/2003 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan Permen No.05/2008 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa BUMN)
6. Pemahaman tentang tujuan, kualifikasi, perlakuan dan fungsi penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang aman dan benar sehingga ada persamaan persepsi antara pengguna barang/jasa dengan aparat fungsional (BKP, BPKP, ITJEN, BAWASDA)
7. Bentuk-bentuk kecurangan dalam penyusunan HPS serta kiat-kiat dalam menanggulangi kecurangan secara aman dan benar dari tindak pidana korupsi (Tipikor)
8. Prosedur dan tatacara yang aman dan benar dalam penyusunan/pembuatan serta penetapan HPS, agar tercapai barang yang bagus dan berkualitas.
v INSTRUKTUR
SUYONO, ST, MT
Menyelesaikan gelar master bidang ilmu teknik dari Institut Teknologi bandung. Instruktur merupakan praktisi dan konsultan profesional bidang teknologi industri dan manufaktur. Kompetensi yang dimiliki adalah pengelolaan logistic dan warehousing, supply chain, vendor management, purchasing, PPIC, serta project management. Berpengalaman sebagai konsultan dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai perusahaan. Klien yang pernah ditangani adalah PT Pertamina UP V Dumai, PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Indonesia Power, PT PJB, PT Kievit Indonesia.
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2023 :
Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023
Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023
Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023
Batch 5 : 25 – 27 September 2023
Batch 6 : 7 – 9 November 2023
Jadwal Training Jogja Media
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Golden Flower
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink
Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia