
TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BAPMI
Daftar ISI
TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BAPMI
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENYELESAIAN SENGKETA :
Alternatif Penyelesaian Sengketa (”APS”) atau Alternative Dispute
Resolution adalah suatu cara penyelesaian sengketa disamping cara
yang pada umumnya ditempuh oleh masyarakat (pengadilan). APS disebut
juga alternatif penyelesaian di luar pengadilan (out-of-court dispute
settlement), meskipun dewasa ini penerapan salah satu mekanisme APS,
yakni Mediasi, telah pula diterapkan sebagai bagian dari proses
persidangan perdata.
Perkembangan APS antara satu negara dengan negara lain berbeda-beda,
namun selalu ada kaitannya dengan kondisi sosial, politik, ekonomi,
hukum, ekonomi dan kelengkapan infrastruktur (teknologi dan
transportasi) dari negara yang bersangkutan. Selain perbedaan kondisi,
tetap ada kesamaan mengenai faktor pendorongnya, yakni sebagai akibat
kebutuhan pelaku usaha mengenai penyelesaian yang efisien dari segi
waktu dan biaya, dan sebagai akibat dari keterbatasan pengadilan dan
demokratisasi hukum, serta sinergi dari kedua faktor pendorong
tersebut.
Semangat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
adalah perlindungan investor dan masyarakat melalui penyelenggaraan
perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien. Semangat ini yang
senantiasa merembes dan tercermin dalam setiap peraturan dan kebijakan
di bidang Pasar Modal. Dalam rangka itu pula Bapepam diberikan
kewenangan serta tanggungjawab yang demikian besar oleh Undang-undang.
Perlindungan investor dan masyarakat menjadi sangat penting karena
jika tidak ada perlindungan terhadap mereka, maka mekanisme pasar
menjadi tidak dapat berjalan secara optimal – pada akhirnya
perdagangan yang teratur, wajar dan efisien tidak mungkin terwujud.
Perlindungan terhadap investor dan masyarakat antara lain dilakukan
melalui kepastian dan penegakan hukum, pengawasan pasar, keterbukaan
informasi, sistem dan biaya perdagangan yang efisien, kejelasan
mekanisme dan produk perdagangan, penegakan etika bisnis dan standar
profesi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah
perbaikan/penyempurnaan kelembagaan dari regulator, pelaku dan
penunjang Pasar Modal.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau
kepada pihak yang bersengketa di pasar modal untuk menggunakan jasa
Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) sebagai mediasi dan
penyelesaiannya. Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan, regulator pasar modal memang memiliki kewenangan yang
lebih besar terutama dalam aspek penyelesaian sengketa dibandingkan
Bapepam-LK.
Keadaan perkembangan APS di Indonesia, dan juga bahkan perkembangan
BAPMI di Pasar Modal, seharusnya menjadi perhatian kita semua karena
sesungguhnya mencerminkan keadaan (permasalahan) pada bagian lain
negara ini. Mencari jalan keluar untuk mendorong APS di Indonesia
bukanlah pembicaraan mengenai rivalitas antara APS dengan pengadilan,
namun justru untuk membantu kerja pengadilan sendiri, membantu para
pencari keadilan, membantu mengatasi ekonomi biaya tinggi, penguatan
publik, kepastian hukum, dan lain-lain interkorelasi yang sangat
banyak kemungkinan dampaknya.
Berdasarkan teori dan praktik, sudah selayaknya APS menjadi pilihan
bagi setiap pelaku pasar untuk menyelesaikan persengketaannya karena
APS menyediakan berbagai mekanisme yang bisa dipilih, yang paling
cocok disesuaikan dengan kebutuhan, prosedurnya yang lebih sederhana,
waktu dan biaya yang lebih efisien, kerahasiaan terjaga, dan ditangani
oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Khusus untuk dibidang pasar
modal, maka BAPMI juga amat perlu untuk diperhatikan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PENGENALAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BAPMI UNTUK PRAKERJA :
1. Peserta diharapkan akan dapat memahami tentang hukum pasar modal,
Alternatif Penyelesaian Sengketa dan BAPMI di Indonesia.
2. Peserta diharapkan akan dapat memahami tentang penyelesaian
sengketa di bidang pasar modal dan akibatnya di Indonesia.
3. Peserta diharapkan akan dapat memahami proses beracara di BAPMI.
4. Peserta diharapkan akan dapat memahami dan memberikan informasi yg
dibutuhkan oleh perusahaan dalam menyelesaikan sengketa di bidang
pasar modal.
5. Peserta diharapkan dapat mengerti tentang kendala yang dihadapi
serta keuntungan dalam memilih BAPMI.
6. Dengan mengikuti pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI.
MATERI pelatihan penyelesaian sengketa online Zoom :
1. Dasar-Dasar Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa dan BAPMI Di
Indonesia.
2. Penyelesaian Sengketa Di Bidang Pasar Modal Di Indonesia.
3. Masalah-Masalah Yang Dapat Menjadi Dasar Sengketa Di BAPMI.
4. Karakteristik Dan Tujuan BAPMI.
5. Kelebihan Dan Kekurangan BAPMI.
6. Masalah Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan BAPMI Di Indonesia.
7. Tatacara Beracara Di BAPMI.
8. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI.
METODE pelatihan pengenalan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI online Zoom :
1. Presentasi materi
2. Analisa kasus
3. Diskusi
4. Metode Training Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan pasar modal online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
1. Praktisi pasar modal
2. Sekretaris Perusahaan
3. Legal officer perusahaan
4. Praktisi hukum
5. Kantor akuntan
6. Perusahaan publik yang berminat dalam penyelesaian sengketa
khususnya di pasar modal
7. Perusahaan sekuritas
8. Peserta yang dapat mengikuti training Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui BAPMI.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2026 :
Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
· Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
· Jakarta, Hotel Amaris Tendean
· Bandung, Hotel Golden Flower
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Online dan Daring, Zoom, Google Meets, Teamlink
Investasi Pelatihan Tahun 2023 ini :
· Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
· Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
2. Module / Handout
3. FREE Flashdisk
4. Sertifikat
5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
8. FREE Souvenir Exclusive
9. Training room full AC and Multimedia