
TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BADAN ARBITRASE PASAL MODAL INDONESIA (BAPMI)
Daftar ISI
TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BADAN ARBITRASE PASAL MODAL INDONESIA (BAPMI)
DESKRISPSI TRAINING WEBINAR KARAKTERISTIK DAN TUJUAN BAPMI
Alternatif Penyelesaian Sengketa (”APS”) atau Alternative Dispute Resolution adalah suatu cara penyelesaian sengketa disamping cara yang pada umumnya ditempuh oleh masyarakat (pengadilan). APS disebut juga alternatif penyelesaian di luar pengadilan (out-of-court dispute settlement), meskipun dewasa ini penerapan salah satu mekanisme APS, yakni Mediasi, telah pula diterapkan sebagai bagian dari proses persidangan perdata.
Perkembangan APS antara satu negara dengan negara lain berbeda-beda, namun selalu ada kaitannya dengan kondisi sosial, politik, ekonomi, hukum, ekonomi dan kelengkapan infrastruktur (teknologi dan transportasi) dari negara yang bersangkutan. Selain perbedaan kondisi, tetap ada kesamaan mengenai faktor pendorongnya, yakni sebagai akibat kebutuhan pelaku usaha mengenai penyelesaian yang efisien dari segi waktu dan biaya, dan sebagai akibat dari keterbatasan pengadilan dan demokratisasi hukum, serta sinergi dari kedua faktor pendorong tersebut.
Semangat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah perlindungan investor dan masyarakat melalui penyelenggaraan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien. Semangat ini yang senantiasa merembes dan tercermin dalam setiap peraturan dan kebijakan di bidang Pasar Modal. Dalam rangka itu pula Bapepam diberikan kewenangan serta tanggungjawab yang demikian besar oleh Undang-undang. Perlindungan investor dan masyarakat menjadi sangat penting karena jika tidak ada perlindungan terhadap mereka, maka mekanisme pasar menjadi tidak dapat berjalan secara optimal – pada akhirnya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien tidak mungkin terwujud.
Perlindungan terhadap investor dan masyarakat antara lain dilakukan melalui kepastian dan penegakan hukum, pengawasan pasar, keterbukaan informasi, sistem dan biaya perdagangan yang efisien, kejelasan mekanisme dan produk perdagangan, penegakan etika bisnis dan standar profesi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan/penyempurnaan kelembagaan dari regulator, pelaku dan penunjang Pasar Modal.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau kepada pihak yang bersengketa di pasar modal untuk menggunakan jasa Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) sebagai mediasi dan penyelesaiannya. Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, regulator pasar modal memang memiliki kewenangan yang lebih besar terutama dalam aspek penyelesaian sengketa dibandingkan Bapepam-LK.
Keadaan perkembangan APS di Indonesia, dan juga bahkan perkembangan BAPMI di Pasar Modal, seharusnya menjadi perhatian kita semua karena sesungguhnya mencerminkan keadaan (permasalahan) pada bagian lain negara ini. Mencari jalan keluar untuk mendorong APS di Indonesia bukanlah pembicaraan mengenai rivalitas antara APS dengan pengadilan, namun justru untuk membantu kerja pengadilan sendiri, membantu para pencari keadilan, membantu mengatasi ekonomi biaya tinggi, penguatan publik, kepastian hukum, dan lain-lain interkorelasi yang sangat banyak kemungkinan dampaknya.
Berdasarkan teori dan praktik, sudah selayaknya APS menjadi pilihan bagi setiap pelaku pasar untuk menyelesaikan persengketaannya karena APS menyediakan berbagai mekanisme yang bisa dipilih, yang paling cocok disesuaikan dengan kebutuhan, prosedurnya yang lebih sederhana, waktu dan biaya yang lebih efisien, kerahasiaan terjaga, dan ditangani oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Khusus untuk dibidang pasar modal, maka BAPMI juga amat perlu untuk diperhatikan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING MASALAH PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN BAPMI DI INDONESIA UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI)
MATERI pelatihan Karakteristik Dan Tujuan BAPMI online Zoom
* Dasar-Dasar Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa dan BAPMI Di
Indonesia.
* Penyelesaian Sengketa Di Bidang Pasar Modal Di Indonesia.
* Masalah-Masalah Yang Dapat Menjadi Dasar Sengketa Di BAPMI.
* Karakteristik Dan Tujuan BAPMI.
* Kelebihan Dan Kekurangan BAPMI.
* Masalah Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan BAPMI Di Indonesia.
* Tatacara Beracara Di BAPMI.
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI)
METODE pelatihan Masalah Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan BAPMI Di Indonesia online Zoom
Metode Training Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Tatacara Beracara Di BAPMI online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal Melalui Badan Arbitrase Pasal Modal Indonesia (BAPMI) .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2026 :
Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
· Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
· Jakarta, Hotel Amaris Tendean
· Bandung, Hotel Golden Flower
· Bali, Hotel Ibis Kuta
· Online dan Daring, Zoom, Google Meets, Teamlink
Investasi Pelatihan Tahun 2023 ini :
· Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
· Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
2. Module / Handout
3. FREE Flashdisk
4. Sertifikat
5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
8. FREE Souvenir Exclusive
9. Training room full AC and Multimedia