• 082133272164
  • cro.jogjatraining@gmail.com
  • Jl. Kapten Haryadi No. 74, RT.02/ 23, Ngentak, Sinduharjo
Company
PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

TRAINING UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

DESKRIPSI PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK serta implementasi manajemen K3 dalam operasional perusahaan bahkan akan membahas kebijakan pemerintah dalam menangani teknis pembayaran pesangon pada pekerja yang di PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mempunyai efek konsekuensi dalam penjelasan hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja serta sebagai dasar pegangan hukum bila terjadi perselisihan di masa yang akan datang.

Di dalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak-hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.

MANFAAT TRAINING

Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti Pelatihan ini adalah;

  1.     Memahami secara komprehensif dan sistematis mengenai konsep hubungan kerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  2.     Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3.     Mendapatkan informasi dan solusi tentang masalah – masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang perjanjian kerja;
  4.     Mendapatkan penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi pada perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5.     Mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi pada proses PHK;
  6.     Mengetahui Efektifitas Pemberlakuan K3 pada setiap perusahaan;
  7.     Mendapatkan ketentuan kebijakan terbaru mengenai ketenagakerjaan.

MATERI PELATIHAN UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

  •     OUTSOURCING
    •     Pemahaman Pengertian Outsourcing
    •     Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
    •     Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
    •     Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
    •     Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
  •     PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
    •     Perjanjian Kerja dan Jenisnya
    •     Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
    •     PKWT untuk pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama 3 (tiga) tahun
    •     Kewajiban Pengusaha dalam PKWT 5. Perubahan PKWT menjadi PKWTT
  •     PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu)
    •     Perjanjian Kerja dan Jenisnya
    •     Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
    •     Kewajiban Pengusaha dalam PKWTT
  •     STUDI KASUS DAN CONTOH BENTUK DRAFT PERJANJIAN
    •     OUTSOURCING
    •     PKWT
    •     PKWTT
  •     MANAJEMEN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
    •     BERDASARKAN UU No. 2 / 2004 DAN CONTOH STUDI KASUS
  •     MANAJEMEN SOLUSI EFEKTIF DALAM MENYELESAIKAN PHK TANPA KONFLIK
    •     Kebijakan
    •     Manajemen PHK Moderen
    •     Pemecahan Perselisihan
    •     Studi Kasus
  •    KEBIJAKAN MANAJEMEN K3 PADA KEGIATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN
  •     PENGEMBANGAN PROGRAM JAMSOSTEK DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA YANG DI PHK
    •     Kebijakan dan Peraturan Yang Berlaku Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
    •     PT Jamsostek Sebagai Salah Satu Badan Penyelenggara Jaminan Sistem Tenaga Kerja
    •     Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pembayaran Pesangon Pekerja Yang Di PHK Melalui PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Peserta

Peserta dapat diikuti oleh semua yang tertarik pada bidang ini. Selain itu juga dapat diikuti oleh semua yang ingin mengatahui dan mendalami tentang bidang ini.

Instruktur

Instruktur dalam Pelatihan dan Training ini akan dibawakan oleh seorang yang ahli dalam bidang ini.

Metode

1. Presentasi

2. Diskusi antar peserta

3. Studi kasus

4. Simulasi

5. Evaluasi

6. Konsultasi dengan instruktur

Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2023 :

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023

Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 5 : 25 – 27 September 2023

Batch 6 : 7 – 9 November 2023

 

Jadwal Training Jogja Media

 

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink

Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  2. Module / Handout
  3. FREE Flashdisk
  4. Sertifikat
  5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  8. FREE Souvenir Exclusive
  9. Training room full AC and Multimedia
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

IQBAL

Online

IQBAL

Hai, ada yang bisa kami bantu ? 00.00