PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN
TRAINING SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN
PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN
PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN
Materi PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN :
1. Non-Scedules Air Transportation
2. Security and Aviation Safety Management System
3 .Hukum Transportasi
* Dalam pertemuan ini akan dijelaskan bidang hukum perdata sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Asuransi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 yuncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 beserta peraturan peraturan pelaksanaannya.
4. Ruang Udara dan Operasi Keselamatan Penerbangan
* Dalam pertemuan ini akan menguraikan ruang udara dari aspek ekonomi (economic aspects), aspek pertahanan keamanan nasional (national security aspect), kawasan udara terlarang (prohibited area), pelanggaran kawasan udara terlarang, jalur-jalur penerbngan (airways), batas ruang udara; operasi keselamatan penerbangan yang meliputi antara lain persiapan tinggal landas (take-off preparation), petugas operasi penerbangan (flight operation officer), konsultasi (taklim), pengisian rancana penerbangan (flight plan), pemeriksaan pesawat udara (aircraft inspection), cargo handling, keputusan tinggal landas, tinggal landas (flight clearance), airborne, terbang jelajah (cruising flight), penerbangan VFR atau IFR, ketertiban dan disiplin di dalam pesawat udara, bantuan terhadap pesawat udara yang lain, pencarian dan pertolongan (search and rescue) dan terminasi penerbangan (flight termination).
5. Kebijakan Baru Transportasi Udara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
* Dalam pertemuan ini akan dibahas kebijakan baru transportasi udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang meliputi consisting of airlines capital; shares holders composition; aircraft ownership and operation requirements; bank guarantee requirements; aviation human resources; commercial air transportation includes cabotage, domestic scheduled air transportation, domestic non-scheduled air transportation, general aviation, international scheduled air transportation, international non-scheduled air transportation; tariff; Cape Town Convention of 2001; open sky policy and other issues such as going green.
6.Angkutan Udara Global dan Nasional
* Dalam pertemuan tersebut akan dibahas perkembangan transportasi udara global dan pengadaan pesawat udara militer secara global, pertumbuhan transportasi udara nasional termasuk pengadaan pesawat udara, sumber daya manusia, kapasitas bandara, pembangunan insfrastruktur. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 khususnya berkenaan dengan otoritas bandara, personel bandara, ATS Single Provider, lembaga layanan umum, flight information region dan Konvensi Cape Town 2001, izin usaha angkutan udara niaga yang terdiri atas akta pendirian, NPWP, domisili; studi kelayakan yang meliputi pesawat udara, rute penerangan (routes), aspek pemasaran, organisasi perusahaan, kesiapan operasi, analisis aspek ekonomi dan finansial; izin kegiatan angkutan udara bukan niaga yang meliputi permohonan izin kegiatan angkutan udara bukan niaga, akta pendirian, NPWP, dan domisili perusahaan, rencana kegiatan angkutan udara bukan niaga, pesawat udara dan kelayakan fasilias, angkutan udara niaga berjadwal (scheduled airlines) yang
meliputi kegiatan angkutan udara, rute penerbangan, pelaksanaan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, kapasitas angkutan udara, penerbangan pada rute baru; angkuan udara bukan niaga (general aviation) dan ditutup angkutan udara perintis.
7.Penyelenggaraan Bandar Udara
* Dalam pertemuan ini akan dijelaskan bandara berdasarkan Konvensi Chicago 1944, kelas bandara, fungsi dan penggunaan bandara, kronologi penyelenggaraan bandara yang meliputi pembangunan bandar udara, pelayanan jasa kebandarudaraan, penyelenggaraan bandar udara umum penyelanggaran bandar udara khusus, penyelenggaraan bandar udara udara perintis, penggunaan bersama bandar udara/pangkalan udara, pangkalan udara TNI-AL Juanda di Surabaya, Pangkalan Udara Angkatan Darat A.Yani di Semarang dan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma di Jakarta.
* Pemisahan regulator dengan operator; pengoperasian bandara; fasilitas bandara; personel bandara; kegiatan pemerintahan dan otoritas di bandara; pengusahaan di bandara; pelayanan dan fasilitas bandara; tarif jasa kebandarudaraan; bandara khusus; tempat pendaratan dan lepas landas helikopter; bandara internasional; penyelenggaraan pelayanan publik; pelayanan publik oleh regulator; pelayanan publik oleh operator; tanggung jawab hukum; tanggung jawab hukum operator bandara terhadap perusahaan penerbangan; tanggung jawab hukum operator bandara terhadap perusahaan penerbangan; tanggung jawab operator bandara terhadap penumpang; tanggung jawab operator bandara terhadap pihak ketiga; tanggung jawab perusahaan penerbangan terhadap operator bandara; tanggung jawab perusahaan penunjang di bandara terhadap operator bandara dan asuransi tanggung jawab operator bandara, namun demikian sebelum menguraikan hal tersebut didahului dengan kandungan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009.
8.Konvensi Warsawa 1929
* Dalam pertemuan ini akan dibahas dokumen transportasi udara internasional yang terdiri atas tiket penumpang (passenger’s ticket), tiket bagasi tercatat (baggage ticket), surat muatan udara (airwaybill) tanggung jawab hukum perusahaan penerbangan internasional yang meliputi beban pembuktian terbalik, tanggung jawab hukum tidak terbatas (unlimited liability), batas minimum tanggung jawab hukum, jumlah ganti rugi; pengajuan gugatan; transportasi udara internasional; yurisdiksi pengadilan; transportasi udara internasional campuran; ketentuan penutup dan pembuatan perjanjian.
9.Konvensi Tokyo 1963
* Dalam pertemuan ini akan dibahas perkembangan konvensi Tokyo 1963; pembajakan udara; yurisdiksi; kekosongan hukum; ketertiban dan disiplin; perlindungan hukum terhadap kapten penerbang, awak pesawat udara, penumpang, pemilik pesawat udara atau operator, diskriminasi, pelaku tindak pidana; lingkup berlakunya konvensi Tokyo 1963; pelanggaran hukum nasional; pengecualian berlakunya Konvensi Tokyo 1963; wewenang negara anggota; extradisi termasuk pengertian extradisi,hak-hak asasi manusia vs extradisi dan extradisi pembajak sebagai berikut:
Metode PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN AIR, TRANSPORTASI AIR, KEAMANAN DAN SISTEM MANAJEMEN :
Mekanisme training dilakukan sistem dialog timbal balik (interactive dialogue) agar para pesera ikut terlibat di dalam diskusi. Cara ini dilakukan mengingat keterbatasan waktu dibandingkan dengan bahan yang akan dibahas bersama. Tempat duduk diatur seperti meja bundar agar tidak terkesan salah satu peserta lebih rendah maupun lebih tinggi.
Instructor
Prof.Dr.H.K.Martono SH LLM
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2023 :
Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023
Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023
Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023
Batch 5 : 25 – 27 September 2023
Batch 6 : 7 – 9 November 2023
Jadwal Training Jogja Media
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Golden Flower
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink
Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia