
PELATIHAN Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial
TRAINING Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial
Daftar ISI
PELATIHAN Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial
Deskripsi PELATIHAN Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial :
Dengan diberlakukannya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, banyak terjadi perubahan di dalam pengaturan hubungan industrial. UU tersebut menyatakan bahwa, setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja atau lebih wajib membentuk lembaga kerjasama bipartit. Jumlah anggota disesuaikan dengan skala perusahaan, jumlah pekerja, kompleksitas dan diversifikasi pekerjaan dan jabatan, serta tugas yang dibebankan pada LK Bipartit.
Lembaga Kerjasama Bipartit disini nantinya akan melakukan peran dari mulai yang relatif sederhana hingga yang kompleks, tergantung pada skala dan kompleksitas perusahaan, jumlah pekerja, serta gaya dan sikap manajemen melibatkan pekerja dalam berbagai tahapan proses pengambilan keputusan. Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit adalah sarana konsultansi dan komunikasi antara pekerja/buruh atau organisasinya dan pengusaha di tingkat perusahaan untuk berbagai keperluan membangun hubungan industrial atau ketenagakerjaan dan tidak mengambil alih peranan perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.
Beberapa peran tersebut antara lain berkaitan dengan perjajian kerja waktu tertentu, perjanjian pemborongan pekerjaaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh, istirahat pankang, haid dan pengupahan. Disamping itu permasalahan yang mungkin timbul juga terkait dengan bipartisme, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, pemogokan, pemutusan hubungan kerja, , dll.
Materi PELATIHAN Peranan Lembaga Kerjasama Bipartit Dalam Hubungan Industrial :
1. Prinsip-prinsip Dasar Hubungan Industrial,
2. Pelaksanaan Hubungan Industrial dan Permasalahannya,
3. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat,
4. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,
5. Kasus-kasus Hubungan Industrial,
6. Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP,
7. Sanksi Atas Pelanggarannya,
8. Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha,
9. Kewajiban Membentuk LKS Bipartit &Unsur- unsur Anggotanya,
10. Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya,
11. Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO.
Metode PELATIHAN
* Presentation; Discussion;
* Case Study;
* Evaluation;
* Pre test & Post Test.
Peserta PELATIHAN
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Praktisi Hubungan Industrial, Manajer SDM, Pengurus Serikat Pekerja, Konsultan Hukum, dll.
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2026 :
Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
Jadwal Training Jogja Media
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Golden Flower
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink
Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia