Apa Itu Skema Sertifikasi Okupasi Penguji K3?

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Penguji K3 (Inspeksi K3).

 

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi Penguji K3 (Inspeksi K3), kami menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi Ahli Keselamatan Pertambangan. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

 

Untuk itu ditengah wabah Corona Covid-19 diklat online (Training From Home) dan sertifikasi kompetensi Penguji K3 (Inspeksi K3)  ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk diposisi Petugas K3 dan KO di Pertambangan sebagai bentuk pembinaan agar  memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja.

 

Apa Manfaat Skema Sertifikasi Okupasi Penguji K3?

Dengan mengikuti pelatihan Skema Sertifikasi Okupasi Penguji K3 Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Okupasi Penguji K3 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Okupasi Penguji K3

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Menerapkan Peraturan Perundang- undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
  3. Melakukan Pengujian K3 Bidang Higiene Industri
  4. Melakukan Pengujian K3 Bidang Ergonomi
  5. Melakukan Pengujian K3 Bidang Keselamatan Kerja
  6. Melakukan Pengujian K3 Bidang Kesehatan Kerja
  7. Mengevaluasi Hasil Pengujian K3

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Okupasi Penguji K3 serta Praktisi dan Akademisi yang kompeten di bidang K3

Jadwal Pelatihan Jogja Training

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Investasi pelatihan selama 3 (tiga) hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Dokumentasi Pelatihan

JAKARTA

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Sertifikat dari BNSP

Blocknote & Pulpen

Flashdisk

Tas

T-Shirt

Konsumsi