Training PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
Training PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
Training PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
Training PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
Pelatihan PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
DESKRIPSI
Tantangan yang dihadapi dunia usaha dalam era globalisasi ini terasa semakin ketat. Berbagai tuntutan persaingan pasar, perubahan lingkungan menuntun pengusaha melakukan berbagai inovasi agar tetap “survive” dan “competitive”. Pengusaha lebih menginginkan organisasi yang efektif dengan jumlah pekerja tetap yang seminimal mungkin yang dapat member hasil yang seoptimal mungkin. Untuk itu pengusaha hanya menangani pekerjaan yang menjadi core bisnisnya. Dengan demikian lahirlah kontrak langsung dan tidak langsung seperti seperti PKWT dan Outsourcing.
PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang berpotensi konflik dalam bidang ketenaga kerjaan. Oleh karena itu sangat penting mengetahui dengan jelas batasan dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Memahami peraturan-peraturan perundang-undangan dan mengetahui akibat hokum bilamana terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan. Adalah mutlak perlu bagi professional/eksekutif yang sehari-harinya menangani atau bertanggung jawab atas pelaksanaan PKWT dan pekerja Outsourcing – menguasai peraturan perundangan yang berlaku dengan seluk beluknya agar konflik hubungan industial dapat dihindari.
Outline Program PKWT & Outsourcing
-
Hubungan Kerja
-
Perjanjian Kerja Tertulis
-
Dasar Hukum PKWT
-
Batasan-batasan/rambu-rambu PKWT
-
Pekerja Harian Lepas
-
Sanksi atas Pelanggaran ketentuan perundang-undangan
-
Menggunakan PWT untuk masa percobaan?
-
Perlukah membayar Pesangon untuk pekerja PKWT
-
Apa dan bagaimana Outsourcing
-
Dasar hukum Outsourcing
-
Outsourcing dari kacamata Pengusaha
-
Outsourcing dari kacamata Pekerja
-
Jenis-jenis Outsourcing dalam praktek
-
Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
-
Perlukan membayar Pesangon untuk pekerja outrsourcing?
-
Jenis pekerjaan apa yang dapat di outsourced?
-
Menentukan ‘alur’ kegiatan kerja
-
Mengapa Serikat Pekerja menuduh outsourcing sebagai “Modern Slavery”
-
Bagaimana pendapat Mahkamah Konstitusi.tenang pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing
-
Bagaimana mengelola Outsourcing dengan baik
-
Tanya jawab seputar PKWT dan Outsourcing serta masalah-masalah Hubungan Industrial lainya
Pracono Adji SH
-
HRD dan yang berkaitan dengan recruitment
Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2025
- Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
- Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
- Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
- Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
- Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025
Harga setiap kota akan berbeda serta semakin banyak peserta dalam 1 instransi yang sama, pun akan lebih murah. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami segera.
Lokasi Pelatihan
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Online
Investasi Pelatihan
· Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
· Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
1. Module / Handout
2. FREE Flashdisk
3. Sertifikat
4. FREE Bag or backpack (Tas Training)
5. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
6. 2xCoffee Break & 1 Lunch, Dinner
7. FREE Souvenir Exclusive
8. Training room full AC and Multimedia
Segera daftar pelatihan sekarang dan tingkatkan keahlian Anda bersama para ahli di bidangnya!