Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini.
Pihak pemilik yang wajib memulai inspeksi sebagai operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri dan termasuk pihak kontraktor. Lalu ada juga badan sertifikasi yang bertindak sebagai badan independen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas pada peraturan pemerintah yang berlaku. Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.
Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari praktisi dari asosiasi migas yang berpengalaman di bidang inspeksi kelistrikan:
Dr. Ir. Wahyuni Martiningsih, M.T.
Dr. Tugino, ST, MT
Investasi pelatihan menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.











Certificate of Competency (BNSP)
Training Kit
Certificate of Attendee (LDP)
Meeting room
Tempat Uji Kompetensi
Coffee Break & Lunch
Pre Assessment & Assessment