Apa Itu Ahli Muda K3 Konstruksi (ADK3K)?

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang.

 

Jika Pekerjaan Konstruksi mengandung Potensi bahaya tinggi yaitu Pekerjaan bersifat berbahaya dan/atau mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 100 orang dan/atau nilai kontrak diatas Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) WAJIB melibatkan Ahli K3 Konstruksi. Selain itu, Terdapat hal mendasar dalam Penentuan Kebutuhan Ahli Muda K3 Konstruksi di sebuah perusahaan Kontraktor Konstruksi berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 yaitu :

 

  1. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Utama K3 Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  2. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  3. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.

 

Dari Paparan di atas Ahli K3 konstruksi yang dimaksud adalah seseorang yang mempunyai kompetensi di bidang K3 Konstruksi yang dibuktikan dengan Sertifikat yang dapat dikeluarkan dari Kemnaker RI ataupun BNSP. Hal inilah salah satu yang melatarbelakangi akan kebutuhan Pembinaan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi. Untuk dapat menjadi Seorang Ahli Muda K3 Konstruksi, membutuhkan Pembinaan dan Sertifikasi Teknis. Berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan dapat ditempuh dengan mengikuti Pembinaan (Pelatihan) selama 5 hari (50 JP).

 

Apa Manfaat Ahli Muda K3 Konstruksi (ADK3K)?

  • Memahami secara baik tentang :

 

  1. Potensi bahaya konstruksi bangunan
  2. Cara pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan
  3. Peraturan perundangan keselamatan kerja
  4. K3 Pekerjaan penggalian
  5. K3 Pekerjaan pondasi
  6. K3 Pekerjaan konstruksi beton
  7. K3 Pekerjaan konstruksi baja
  8. K3 Pekerjaan mekanikal dan elektrikal
  9. K3 Kesehatan dan lingkungan kerja
  10. (2) Keterampilan Teknik

 

  • Mempunyai dasar pengetahuan K3 dan kemampuan untuk :

 

  1. Mengidentifikasi kecelakaan kerja
  2. Melaksanakan pekerjaan K3 ditempat kegiatan kerjanya
  3. Mengontrol, mengetahui tindakan dan kondisi berbahaya
  4. Melaksanakan penyuluhan / pelatihan dilingkungan yang menjadi tanggungjawabnya
  5. Melaksanakan konsultasi dan komunikasi K3 ditempat kegiatan kerjanya
  6. Melaksanakan dasar-dasar prosedur inspeksi K3
  7. Melaporkan setiap kecelakaan kerja

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang diperlukan
  2. Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3
  3. Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya
  4. Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi
  5. Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi
  6. Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat
  7. Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi
  8. Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya
  9. Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja
  10. Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah Praktisi-praktisi K3 di pekerjaan jasa konstruksi yang telah berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi lebih dari 10 tahun dan merupakan Pengurus/Anggota A2K4-Indonesia (Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia / Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia)

Jadwal Pelatihan Jogja Training

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Investasi pelatihan selama lima hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Dokumentasi Pelatihan

JAKARTA

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

E-Certificate Sementara

Surat Keterangan Lulus (SKL)

Sertifikat dari Kemnaker RI

E-Modul

E-Regulasi K3

E-Learning Ratusan Video-Video K3