• 082133272164
  • cro.jogjatraining@gmail.com
  • Jl. Kapten Haryadi No. 74, RT.02/ 23, Ngentak, Sinduharjo

PELATIHAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN): STRATEGI, TEKNIK PENILAIAN, PENGHITUNGAN DAN IMPLEMENTASINYA

PELATIHAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN): STRATEGI, TEKNIK PENILAIAN, PENGHITUNGAN DAN IMPLEMENTASINYA

PELATIHAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN): STRATEGI, TEKNIK PENILAIAN, PENGHITUNGAN DAN IMPLEMENTASINYA

 

PELATIHAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN): STRATEGI, TEKNIK PENILAIAN, PENGHITUNGAN DAN IMPLEMENTASINYA

training procurement DESCRIPTION

Tingginya pengadaan material berupa barang dan jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan aktifitas bisnis pada organisasi serta institusi memungkinkan digunakannya barang-barang impor oleh institusi/perusahaan tersebut. Untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, maka pemerintah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang mengatur batasan penggunaan komponen dari luar negeri. Salah satunya dengan mengintensifkan implementasi peraturan tentang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Persyaratan TKDN merupakan implementasi dari Keppres 80 tahun 2003 pasal 44 dan pasal 40 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan merupakan kebijakan umum dalam keppres 80 tahun 2003. Keppres 80 tahun 2003 ini digunakan sebagai dasar pengaturan untuk meningkatkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan ditindaklanjuti dengan munculnya Peraturan Menteri Perindustrian No :11/M-IND/PER/3/2006.

Dengan dua landasan hukum ini, maka munculah kewajiban bagi pemerintah di Departemen, LPND (Lembaga Non Departemen), Pemda, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BHMN (Badan Hukum Milik Negara), KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mewajibkan belanja:

· Mewajibkan instansi menggunakan produksi dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan tertentu;

· Memberikan preferensi harga pada produksi dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tertentu pada Tender;

· Mewajibkan instansi membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mendorong Penggunaan Produksi Dalam Negeri yang diimplementasikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring

Berkenaan dengan kebijakan-kebijakan tersebut, maka dalam tahap implementasi diperlukan pemahaman secara lebih detail peraturan-peraturan yang terkait dengan kebijakan TKDN.

TUJUAN

Melalui training ini peserta akan diberikan pencerahan untuk memahami konsep dasar penilaian TKDN sehingga peserta dapat melakukan perhitungan TKDN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga diharapkan mampu mempersiapkan dokumen pendukung yang relevan jika pada saat lelang/kontrak TKDN-nya diverifikasi oleh instansi terkait. Peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang aplikasi penilaian TKDN dalam proses lelang maupun dalam realisasi kontrak serta perbedaan-perbedaan peraturan TKDN yang berlaku di Indonesia.

METODE

Kegiatan Training ini dilaksanakan selama tiga hari dengan menggunakan metode interaktif-komunikatif. Materi training didesain sangat menarik dan terstruktur, sehingga peserta lebih mudah untuk memahami materi yang disampaikan. Dipandu oleh praktisi TKDN yang sudah sangat berpengalaman dalam melakukan verifikasi, training dan konsultansi TKDN, menjamin peserta training mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel. Pada akhir training akan disampaikan beberapa studi kasus yang sering dihadapi, sehingga akan memudahkan peserta untuk secara cepat mengaplikasikan perhitungan TKDN di dalam pekerjaan sehari-hari.

COURSE CONTENTS

1. Peran Pengadaan (Procurement) dalam kehidupan Perusahaan

2. Strategi Pengadaan Barang

3. Aspek Kualitas dalam Aktivitas Pengadaan

4. Kebijakan/peraturan TKDN di Indonesia

5. Konsep dasar perhitungan TKDN sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Praktekkan penghitungan TKDN dengan mengisikan biaya ke dalam form TKDN.

7. Pengisian Formulir TKDN Penawaran dalam lelang, yaitu Form SC-12A (untuk Lelang Barang), Form SC-12B (untuk Lelang Jasa) dan Form SC-12C (untuk Lelang Gabungan Barang dan Jasa).

8. Pengtiungan Harga Evaluasi Akhir suatu lelang berdasarkan nilai TKDN yang ditawarkan.

9. Sanksi finansial suatu kontrak yang disebabkan oleh nilai TKDN yang tidak terpenuhi

10. Perbedaan peraturan TKDN dalam Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama BP Migas No. PTK 007 Revisi I tahun 2009 dan No. PTK 007-Revisi II tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 dan 16/2011Hot Melt Extrusion

PESERTA

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para karyawan/pegawai yang bekerja di divisi pengadaan barang dan jasa di perusahaan, panitia lelang, departemen Quality Control, atau personel yang terkait dengan fungsi penerapan TKDN di institusi / perusahaan

INSTRUKTUR PELATIHAN

Ir. Isnu Hartoko

Merupakan praktisi yang berpengalaman di bidang pengadaan barang dan jasa sektor migas, aktif sebagai pengajar / konsultant dalam kegiatan diklat bidang migas di Lembaga Sertifikasi Profesi Migas Cepu.

Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2023 :

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 20 – 23 Maret 2023

Batch 3 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 4 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 5 : 25 – 27 September 2023

Batch 6 : 7 – 9 November 2023

 

Jadwal Training Jogja Media

 

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink

Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  2. Module / Handout
  3. FREE Flashdisk
  4. Sertifikat
  5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  8. FREE Souvenir Exclusive
  9. Training room full AC and Multimedia