Law
PELATIHAN Renegoisasi Kontrak Pertambangan

PELATIHAN Renegoisasi Kontrak Pertambangan

TRAINING Renegoisasi Kontrak Pertambangan

PELATIHAN Renegoisasi Kontrak Pertambangan

Deskripsi PELATIHAN Renegoisasi Kontrak Pertambangan :

PELATIHAN Renegoisasi Kontrak PertambanganUpaya renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan telah diupayakan pemerintah sejak tahun 2010 sebagai pelaksanaan UU Minerba yang baru, tetapi hingga kini, pembahasan renegosiasi tersebut masih alot untuk mencapai titik temu. Ada 6 hal yang sedang di renegosiasikan terkait kontrak pertambangan yaitu menyangkut luas wilayah, Jangka Waktu, Jumlah Royalti, Pembangunan Smelter, Penggunaan Jasa Dalam Negeri dan Divestasi. Dari keenam hal tersebut ada tiga hal yang disinyalir sangat sulit untuk mencapai titik temu yaitu masalah luas wilayah, jangka waktu dan royalti.

Lalu apakah pemerintah bisa memaksakan renegosiasi ini terkait dengan prinsip keadilan dan amanat UU, selanjutnya bagaimana dengan asas Sanctity of Contract, apakah bisa dikesampingkan dengan asas keadilan, dan terakhir adakah kemungkinan pemerintah menerapkan pemutusan kontrak atau sanksii yang lainnya apabila tidak ada titik temu dalam renegosiasi kontrak dan bagaimana posisi kasus kita nantinya dalam arbitrasi internasional?

Facilitator
MC / Moderator : Atep Abdurrofiq ( Majalah Tambang )

Sesi 1
Prinsip Keadilan, Pentingnya Renegosiasi Kontrak, Materi Pokok Pembahasan terkait Renegosiasi Kontrak (Update dan Evaluasi)

Pembicara :
Ir. Dede Ida Suhendra M.Sc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM)

Renegosiasi Kontrak dari Sudut Pandang Pengusaha Pertambangan dan Titik Permasalahan terkait Alotnya Renegosiasi Kontrak

Pembicara :
Syahrir A.B (Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA)

Dasar Hukum dan Kewenangan Pemerintah untuk Memaksakan Renegosiasi Kontrak Pertambangan,
Interpretasi dan Pemahaman terhadap UU Minerba No 4/2009 Pasal 169 (a) dan (b) dan UU Minerba No 11/1967

Pembicara :
Fadli Ibrahim
(Kepala Bagian Hukum Direktorat Jendral Mineral dan Batubara)

Sesi 2
Pemahaman dan Batasan Asas Sanctity of Contract Terkait Renegosiasi Kontrak Pertambangan, Efek Pemutusan Kontrak
Serta Posisi Pemerintah Terhadap Kemungkinan Arbitrase dalam Menyelesaikan Kebuntuan Renegosiasi Kontrak

Pembicara :
Hikmahanto Juwana
( Pakar Hukum Perundang-Undangan International )

Menggugat Kesucian Kontrak Pertambangan

Pembicara :
Simon F.Sembiring
(Pengamat ahli Pertambangan)

Jadwal Pelatihan Jogja Media Training 2026 :

Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

 

Jadwal Training Jogja Media

 

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Online Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink

Investasi Pelatihan Tahun 2023 – 2022 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  2. Module / Handout
  3. FREE Flashdisk
  4. Sertifikat
  5. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  6. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  7. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  8. FREE Souvenir Exclusive
  9. Training room full AC and Multimedia