Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Kami merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut kami gunakan untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Level IV (Level Supervisor/Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, kami mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS).
Trainer dan Asesor adalah Team Trainer dan Asesor Kompetensi yang telah disertifikasi oleh BNSP.
Biaya training dan uji kompetensi untuk Level IV (Supervisor/Analis) adalah sebesar 4.500.000,-.
Catatan:
Pada dasarnya kami hanya menetapkan biaya sertifikasi, yaitu: Rp 750.000,- untuk level Staf, Rp 1.500.000,- untuk Level Supervisor, dan Rp 3.000.000,- untuk Level Manajer; sedangkan biaya training selama 2 hari (Level Staf), 3 hari (Level Supervisor) dan 4 hari (Level Manajer) menjadi kebijakan masing-masing TUK.











Trainer dan Asesor
Sertifikat dari BNSP
Training kit
Konsultasi jangka panjang
Modul
Transport